Penonaktifan Dirjen Migas Achmad Muchtasyar Dinilai Janggal, Sengaja Disingkirkan?

Achmad Muchtasyar

JAKARTA – Penonaktifan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Achmad Muchtasyar pasca-penggeledahan kantor Ditjen Migas oleh Kejaksaan Agung pada Senin (10/2/2025) terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah (crude oil) dinilai banyak kejanggalan.

Ketua Komite Investasi Asosiasi Perusahaan Minyak dan Gas Nasional (Aspermigas) Moshe Rizal menilai penonaktifan Dirjen Migas secara tiba-tiba itu bakal berdampak kepada kepercayaan investor dan operasional hulu migas.

Untuk itu, dia mendesak Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memberikan penjelasan secara transparan kepada publik mengenai alasan penonaktifan Achmad Muchtasyar yang belum genap sebulan menjabat.

“Kayak gini-gini bisa menghambat operasi migas. Padahal kita semua mau ngebut ini. Produksi mesti naik, investasi mesti naik. Semoga enggak menghambat dan memperlambat kami,” kata Moshe, Rabu (12/2/2025).

Pandangan senada disampaikan Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) Yusri Usman. Menurut dia, penonaktifan Dirjen Migas sangat janggal terkait aksi ‘heroik’ penyidik Kejagung dengan kasus yang akan diungkap.

“Yang layak digeledah itu justru kantor kontraktor kontrak kerja sama (KKKS), vendor-vendor pemasok BBM dan minyak mentah, Pertamina dan SKK Migas, bukan Ditjen Migas Kementerian ESDM. Apalagi disusul penonaktifan Dirjen Migas yang belum genap sebulan menjabat. Pak Bahlil harus luruskan ini. Jangan sampai Achmad Muchtasyar menjadi korban kesemberonoan Bahlil menerbitkan pembatasan distribusi LPG 3 kg yang heboh kemarin,” kata Yusri.

Dia menegaskan, jaksa seharusnya juga menggeledah SKK Migas. Hal ini mengacu pada tugas pokok dan fungsi (tupoksi) SKK Migas yang terkait erat dengan tata kelola minyak mentah. Berdasarkan Pedoman Tata Kerja Nomor 65 Tahun 2017, SKK Migas atas nama pemerintah memberikan kuasa jual minyak mentah dan kondensat bagian negara (MMKBN) kepada KKKS.

“Masalahnya, pemberian kuasa kepada SKK Migas sangat rawan disalahgunakan, baik oleh oknum KKKS ataupun SKK Migas. Karena di situ yang ditugaskan pemerintah membina, mengawasi, dan mengendalikan KKKS itu adalah SKK Migas, bukan Dirjen Migas,” sambung Yusri.

Dia mengatakan Dirjen Migas adalah penyusun kebijakan dari aspek industri migas, mulai dari pengusahaan, keteknikan, keselamatan kerja, hingga lingkungan. Selain itu, Dirjen Migas bertanggung jawab atas pembangunan infrastruktur tertentu dan pengelolaan penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

“Selain SKK Migas, tim penyidik Kejagung seharusnya menggeledah KKKS dan Pertamina. Sebab, penjelasan Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar, penggeledahan Ditjen Migas terkait impor dan ekspor MMKBN yang berasal dari produksi KKKS. Hal ini menunjukkan ketidakpahaman penyidik Kejagung menyangkut tupoksi Ditjen Migas,” urai Yusri.

Namun, lanjutnya, jika menurut Harli Siregar itu terkait impor, maka untuk impor BBM dan minyak mentah, yang harus digeledah adalah Subholding PT Pertamina Patra Niaga dan Subholding PT Kilang Pertamina Internasional beserta vendor-vendor pemasoknya.

“Adapun untuk pejabat Ditjen Migas bisa diundang klarifikasi resmi oleh penyidik dengan menyertai dokumen-dokumen terkait,” kata Yusri.

Melihat perkembangan ini, Yusri menilai wajar apabila publik curiga, apakah pengeledahan itu bagian dari skenario untuk menyingkirkan Achmad Muchtasyar sebagai Dirjen Migas sesuai order mafia migas atau motif lain? “Setahu saya, Pak Muchtasyar sosok yang bersih dan tegas. Dia juga patuh aturan,” ujarnya.

Sejak awal, kata Yusri, banyak kalangan yang meragukan komitmen dan integritas Bahlil Lahadalia sebagai Menteri ESDM.

Pada 21 Agustus 2024 lalu, CERI telah merilis analisis tentang potensi makin amburadulnya penataan energi dan sumber daya alam di bawah kendali Bahlil Lahadalia sebagai Menteri ESDM, yang dibenarkan oleh sejumlah kalangan.

Menurut penuturan seorang mantan pejabat tinggi migas kepada CERI kala itu, pontensi amburadulnya pengelolaan energi dan sumber daya alam pasti ada, apalagi Bahlil sebagai ketua umum partai politik.

CERI pun kala itu mensinyalir Bahlil dijadikan Menteri ESDM diduga hanya dalam rangka mengamankan bisnisnya orang-orang tertentu di bidang tambang mineral serta migas.

Mantan pejabat tersebut hanya bisa berharap Presiden Prabowo benar-benar bekerja untuk negara dan rakyat sesuai dengan pidatonya dan mencari orang-orang yang kompeten dan jujur untuk membantunya. “Kasihan negara dan rakyat kita lah,” ungkap mantan pejabat itu. 

Belakangan, kekhawatiran CERI dan berbagai kalangan itu mulai terbukti. Kebijakan ‘ngawur’ Menteri Bahlil membuat rakyat kecil sempat kesulitan untuk mendapatkan LPG subsidi 4 kg atau LPG melon.

Bahkan, seorang nenek di Tangerang Selatan, Banten meninggal dunia gara-gara kelelahan setelah mengantre lama demi mendapatkan LPG subsidi itu.

“Kami mohon Presiden Prabowo segera mencopot Bahlil sebagai Menteri ESDM. Karena banyak laporan dari stakeholder migas yang resah dengan kebijakannya. Seringkali zig-zag bak supir angkot,” pungkas Yusri.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *