JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto resmi mengangkat Kuntadi sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), menggantikan Febrie Adriansyah yang mundur setelah menjadi tersangka dugaan kasus korupsi.
Penunjukan Kuntadi sebagai Jampidsus dan empat pejabat eselon 1 lain di Kejaksaan Agung disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (22/7/2026).
Pras mengungkapkan, pengangkatan Kuntadi sebagai Jampidsus tertuang dalam Keppres Nomor 87/TPA Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari Dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kejaksaan Agung.
“Kemarin Presiden telah tanda tangan keppres sesuai dengan hasil tim penilai akhir sebagaimana mengacu surat usulan Jaksa Agung,” ujarnya
Selain Kuntadi, tutur Pras, Presiden mengangkat Asep Nana Mulyana sebagai Wakil Jaksa Agung. Leonard Eben Ezer Simanjuntak selaku Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum).
Kemudian Herli Siregar selaku Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) dan Patris Yusrian Jaya selaku Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) menggantikan posisi Kuntadi.
Pras menegaskan kelima pejabat baru tersebut bisa langsung bekerja tanpa perlu dilantik, mengingat Keppres sudah diteken Presiden. Mereka bisa bekerja begitu administrasi selesai dilakukan.
“Ya setelah proses administrasi dan petikannya kita sampaikan kepada institusi terkait,” kata Pras.
Profil Kuntadi
Kuntadi bukan sosok baru di Korps Adhyaksa. Pria kelahiran Semarang, Jawa Tengah, 4 Januari 1970 ini mengabdikan diri di Kejaksaan sejak 1996.
Perjalanan kariernya dimulai sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kejaksaan Republik Indonesia. Lulusan Doktor Ilmu Hukum Universitas Jenderal Soedirman itu pertama kali bertugas sebagai staf tata usaha di Jampidsus Kejagung.
Karier Kuntadi terus berkembang. Ia pernah bertugas sebagai jaksa di Cabang Kejaksaan Negeri Metro di Sukadana, kemudian menjadi Koordinator pada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Selanjutnya, Kuntadi dipercaya menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Lubuklinggau, Kepala Subdirektorat V.B Direktorat V pada Jaksa Agung Muda Intelijen, Kajari Jakarta Pusat, hingga Asisten Umum Jaksa Agung.
Kariernya semakin menanjak saat dipercaya menjadi Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Jampidsus. Setelah itu, Kuntadi memimpin Kejaksaan Tinggi Lampung sebelum akhirnya menjabat Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejagung.
Sebelum resmi ditunjuk sebagai Jampidsus, nama Kuntadi telah lebih dulu diusulkan Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Presiden Prabowo Subianto pada Selasa, 14 Juli 2026.











