Menguak Gurita Bisnis Anak Riza Chalid dengan Pertamina

Muhammad Kerry Ardianto Riza. (rep)

JAKARTA – Tiga orang saksi kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina 2018-2023 dari kalangan swasta yang sudah tiga kali dipanggil Kejaksaan Agung, yakni Danny Subrata, Ario dan Reza, ternyata tercantum dalam gurira bisnis anak ‘The Gasoline Godfather’ Moch. Riza Chalid.

Seorang saksi lainnya bernisial UB yang berprofesi sebagai pengacara juga dikabarkan mangkir tiga kali panggilan tim penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung. Padahal, lazimnya setelah dua kali dipanggil tak datang seharusnya penyidik bisa melakukan jemput paksa.

Pasalnya, membangkang atas undangan penyidik untuk memberikan keterangan untuk sebuah peristiwa korupsi bisa diklasifikasikan sebagai upaya merintangi proses penyidikan atau obstruction of justice, bahkan yang menghalangin bisa ditetapkan sebagai tersangka.

“Kabarnya, upaya Tim Pidsus melakukan jemput paksa terhadap yang mangkir belum mendapatkan persetujuan dari atasannya, sehingga diduga persetujuan tersebut kemungkinan tertahan di Dirdik atau Jampidsus,” unglap Sekretaris Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) Hengki Seprihadi, Kamis (1/5/2025).

Sementara itu, berdasarkan penelusuran CERI pada data resmi dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum RI, terungkap ketiga nama itu masuk ke dalam gurita bisnis anak Moch Riza Chalid, yakni Muhammad Kerry Ardianto Riza.

Hengki membeberkan, nama Danny Subrata tak lain merupakan Direktur Utama PT Sukora Nusa. Sedangkan nama Reza Mahrizal tercatat sebagai Direktur PT Jenggala Maritim Nusantara. Terakhir, Ario Wicaksono ternyata merupakan Direktur Utama PT Jenggala Maritim Nusantara.

“PT Sukora Nusa tercatat sebagai pemegang 33 persen saham PT Tangki Merak. Sisa saham PT Tangki Merak dikuasai PT Mahameru Kencana Abadi. Anak Moch Riza Chalid, M. Kerry Adrianto Riza, merupakan Komisaris Utama PT Tangki Merak, dan Gading Ramadhan Joedo merupakan Direktur Utama PT Tangki Merak yang juga merupakan anak angkat Moch Riza Chalid,” beber Hengki.

Lebih lanjut, Hengki mengungkapkan, 20 persen saham PT Jenggala Maritim Nusantara senilai sekitar Rp47 miliar dimiliki oleh M. Kerry Adrianto Riza. Sisa 80 persen saham PT Jenggala Maritim Nusantara senilai Rp189 miliar lebih milik PT Mahameru Kencana Abadi.

Saham PT Mahameru Kencana Abadi sendiri dimiliki oleh Dimas Werhaspati sebanyak 100 lembar Seri B senilai Rp100 juta, Gading Ramadhan Joedo sebanyak 100 lembar Seri B senilai Rp 100 juta, Kenesa Ilona Riza sebanyak 5 lembar senilai Rp2,5 juta, Muhamad Kerry Adrianto Riza sebanyak 495 lembar Seri A senilai Rp245,5 juta, PT Rama Putera Investindo sebanyak 9.700 lembar Seri B senilai Rp 9,7 miliar, dan Reza Mahrizal sebanyak 100 lembar Seri B senilai Rp100 juta.

Tak kalah menarik, lanjut Hengki, saham PT Rama Putera Investindo dimiliki oleh Kenesa Ilona Riza sebesar 61.250 lembar saham senilai Rp 6,125 miliar, M. Kerry Adrianto Riza sebesar 63.750 lembar saham senilai Rp 6,375 miliar.

Nama M. Kerry Adrianto Riza juga muncul sebagai pemegang saham pada PT Navigator Khatulistiwa. Saham perusahaan ini juga dimiliki oleh Navigator Gas Invest Limited, PT Mahameru Kencana Abadi, dan PT Pesona Sentra Utama.

PT Mahameru Kencana Abadi tercatat terafiliasi dengan PT Rama Putera Investindo sebagai pemegang saham. Saham PT Rama Putera Investindo dimiliki Kenessa Ilona Riza, Muhamad Kerry Adrianto Riza, Djarwadi dan Reza Viryawan. Adapun saham PT Pesona Sentra Utama tercatat dimiliki oleh Ahmad Rizky dan Indah Yulianti.

Nama Gading Ramadhan Joedo dan Reza Mahrizal masing-masing juga tercatat sebagai direktur pada PT Orbit Terminal Merak, perusahaan yang sahamnya dimiliki Oro Storage (HK) Limited dan PT Tangki Merak.

CERI juga menemukan nama Gading Ramadhan Joedo dan M. Kerry Adrianto Riza tercatat sebagai direktur dan pemegang saham di PT Pelayaran Mahameru Kencana Abadi.

Saham PT Pelayaran Mahameru Kencana Abadi juga dimiliki oleh PT Mahameru Kencana Abadi, PT Petro Energi Nusantara dan PT Rama Putera Investindo.

Sedangkan pada PT Petro Energi Nusantara, nama M. Kerry Adrianto Riza tercatat sebagai Direktur Utama dan Irawan Prakoso tercatat sebagai Komisaris. Saham PT Petro Energi Nusantara juga dimiliki oleh PT Cahaya Energi Perkasa dan PT Mahameru Kencana Abadi.

Saham PT Sukora Nusa tercatat dimiliki oleh PT Titera Nusantara dan PT KL Trio, sementara saham PT Titera Nusantara juga dimiliki oleh PT KL Trio.

Kapuspenkum Tak Menjawab

CERI telah mengajukan konfirmasi kepada Kapuspen Kejagung Harli Siregar sejak Kamis (1/5/2025) pagi sekitar pukul 09.10 WIB tekait adanya beberapa saksi kasus korupsi PT Pertamina yang sudah dipanggil lebih dari dua kali tapi hingga saat ini tidak ada langkah lanjutan penjemputan paksa.

CERI juga mengkonfirmasi kepada Harli Siregar apakah mangkirnya saksi-saksi ini bisa diklasifikasikan ada upaya merintangi proses penyidikan yang berpotensi membuat kaburnya dakwaan terhadap para tersangka?

Tak hanya itu, CERI melampirkan empat nama dari kelompok perusahaan anak Moch. Reza Chalid yang mangkir tersebut, yakni Danny Subrata, Ario dan Reza serta seorang pengacara berinisial UB.

Meski demikian, sejak konfirmasi itu dilayangkan, hingga Kamis petang Harli Siregar belum memberikan keterangan apa pun.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *