Kejagung Diminta Usut Kontrak Pengadaan Minyak Mentah Pertamina dengan BUMN Irak

JAKARTA – Kejaksaan Agung diminta menelisik kontrak kerja sama jangka panjang pengadaan minyak mentah antara perusahaan minyak Irak, State Organization for Marketing of Oil (SOMO), dan PT Pertamina sebanyak 3 juta barel minyak mentah Basrah per bulan yang dikabarkan masih berlangsung hingga saat ini.

Menurut Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) Yusri Usman, Pertamina pada tahun 2012 telah menandatangani kontrak pengadaan minyak mentah Basrah dengan SOMO melalui skema Crude Oil Processing Deal (COPD) sebanyak 2 juta barel Basrah crude per bulan dengan menggunakan kilang SK Energy di Korea Selatan.

“Belakangan terjadi perpanjangan kontrak antara SOMO dan Pertamina dari awalnya 2 juta barel per bulan menjadi 3 juta barel per bulan dengan mengalihkan penggunaan kilang SK Energy di Korea ke kilang Shell di Singapura,” ungkap Yusri, Jumat (4/4/2025).

Pada Juni 2016, lanjut Yusri, Dirut Pertamina Dwi Sucipto bersama Presiden Direktur PT Shell Indonesia Darwin Silalahi menyaksikan penandatanganan kontrak COPD antara SVP Integrated Supply Chain (ISC) Pertamina Daniel Purba dengan GM Product East Trading & Supply Shell International Eastern Trading Company (SIETCO) di Singapura.

“Skema COPD itu adalah Pertamina membeli minyak mentah dari SOMO Irak dan mengambil minyak mentah dari blok Particapating Interest (PI) Pertamina di West Qurna Irak (PIEP) dengan menggunakan kilang SK Energy awalnya dan belakangan kilang Shell yang hasil produknya merupakan BBM untuk dipasok ke Indonesia,” jelasnya.

Yusri membeberkan, awal muncul kejanggalan di internal Pertamina ketika saat penandatanganan kontrak saat itu tim negosiasi awal yang dikomandoi Ir Gigih Prokoso (almarhum) tetapi malah tak diikutsertakan ketika penandatanganan kontrak dilakukan di Irak.

“Saat penandatanganan kontrak berlangsung saat itu dipimpin langsung oleh Menko Perekonomian era Presiden SBY, Hatta Rajasa, dengan rombongan Dirut Pertamina menggunakan private jet,” kata Yusri.

Hebatnya lagi, lanjut Yusri, dalam rombongan pemerintah tersebut kabarnya diikuti oleh tokoh legendaris Mister Gasoline Moch. Reza Chalid (MRC), yang juga menyiapkan private jet itu.

“Jadi tak mengherankan jika baru-baru ini beredar luas di medsos hasil pemetaan pemain yang diduga terlibat pengaturan permainan pengadaan minyak mentah periode 2018 hingga 2023 yang sedang disidik Tim Pidsus Kejaksaan Agung yang pada 2023 saja telah merugikan negara sekitar Rp193,7 triliun, belum tahun 2018, 2019, 2020, 2021 dan 2022, yaitu muncul tokoh MRC dengan HR berkonsorsium dengan ET/ BT menggunakan operator lapangan Mister James dan kawan-kawan diduga sebagai pengatur permainan tersebut,” ungkapnya.

Konon kabarnya, tutur Yusri, YF mantan Dirut PIS yang sudah menjadi tersangka oleh Pidsus Kejagung untuk kasus pengadaan minyak mentah dan BBM ini disebut keponakan HR, sehingga ini perlu juga ditelusuri.

Senada dengan Yusri, Ketua Umum Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (ASPIRASI) Mirah Sumirat juga sepakat mendukung Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Jaksa Agung mengusut tuntas semua yang terlibat dalam kasus permainan impor minyak di Pertamina tanpa bandang bulu.

“Jika Jaksa Agung dengan Jampidsus tidak mampu menuntaskan dengan menangkap semua pihak terlibat, kami minta Jaksa Agung dan Jampidsus dengan kesatria mengundurkan diri,” katanya di tempat terpisah.

Untuk itu, ASPIRASI siap menurunkan ribuan pekerja berunjuk rasa ke Kejaksaan Agung. “Sebab pekerja merupakan korban permainan mafia BBM selama ini,” kata Yusri.

Yusri meminta Direksi Pertamina (Persero) dengan Subholding melakukan evaluasi dan perubahan menyeluruh terhadap Tata Kelola Impor (TKI), Tata Kelola Organisasi (TKO), General Terms & Condition Impor Minyak Mentah dan BBM serta LPG dan Optimalisasi Hilir sehingga terjadi efisiensi dari singkronisasi kegiatan di Kilang Pertamina International ( KPI) dengan Pertamina Patra Niaga (PPN) dan Pertamina International Shipping (PIS) serta Pertamina Hulu Energi (PHE).

Peran Markus dan Marjab

Berdasarkan masukan sumber jaringan informasi dari pengamat intelijen, Sri Rajasa MBA, makelar kasus (markus) dan makelar jabatan (marjab) diduga bergerak aktif di seputaran kasus korupsi Pertamina ini.

“Modus operandinya yaitu dengan menggunakan atau bekerja sama dengan aktivis anti korupsi untuk melakukan praktik adu domba sesama penegak hukum,” ungkap Sri Radjasa.

Menurut dia, tampilan markus dan marjab ini di berbagai media seolah-olah ingin memerangi korupsi, namun ternyata di balik itu mereka punya agenda melindungi tokoh korupsi yang akan menjadi calon tersangka.

“Bahkan markus dan marjab ini tanpa malu-malu berani menjual dekat dengan Dirut dan Komut Pertamina untuk bisa mengatur proyek dan jabatan,” ungkap Sri Radjasa.

Dia mengatakan, inisial ESB dan RHT, salah satu dari kelompok markus dan marjab tersebut mengklaim bisa mengatur proyek dan jabatan di Pertamina Patra Niaga, Pertamina Kilang International, Pertamina Hulu Energi dan Pertamina International Shipping dengan anak-anak usahanya.

“Oleh sebab itu, kita semua harus bahu-membahu mendukung Presiden Prabowo agar memerintah Kejaksaan Agung, KPK dan BPK untuk mengusut tuntas mafia migas dan makelar kasus serta makelar jabatan,” pungkas Sri Radjasa.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *