Benarkah Kepala SKK Migas Diganti Hari Ini?

JAKARTA — Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) mempertanyakan status kerahasiaan agenda pelantikan pejabat pimpinan tinggi di lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang dijadwalkan berlangsung hari ini, Rabu (5/8/2026).

Sekretaris CERI Hengki Seprihadi mengatakan pertanyaan tersebut muncul setelah pihaknya mencermati surat Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Nomor R-187.Und/KP.05/SJN.M/2026 tertanggal 4 Agustus 2026.

Dalam dokumen tersebut tercantum sifat surat “Segera/Rahasia”. Surat itu berkaitan dengan agenda pelantikan dan pengambilan sumpah Pejabat Pimpinan Tinggi di lingkungan Kementerian ESDM yang dijadwalkan berlangsung melalui video conference pada Rabu, 5 Agustus 2026.

“Kami mempertanyakan, apakah sekarang rencana pelantikan pejabat di lingkungan ESDM sudah masuk dalam informasi yang harus dirahasiakan? Apa yang sebenarnya dirahasiakan dari agenda pelantikan ini?” kata Hengki dalam keterangan tertulis, Rabu (5/8/2026).

Menurut Hengki, pertanyaan tersebut menjadi relevan karena surat undangan itu tidak hanya ditujukan kepada pejabat internal Kementerian ESDM. Daftar penerima juga mencakup sejumlah unsur pimpinan lembaga strategis sektor energi, termasuk jajaran pimpinan SKK Migas dan BPMA.

“Kalau ini hanya agenda pelantikan biasa, mengapa suratnya diberi klasifikasi ‘Rahasia’? Kalau memang ada informasi yang secara hukum wajib dirahasiakan, tentu harus jelas apa dasar dan pertimbangannya,” ujarnya.

Hengki menilai penggunaan label rahasia terhadap agenda pelantikan pejabat tinggi di sektor energi berpotensi memunculkan spekulasi publik, terutama karena nama pejabat yang akan dilantik tidak disebutkan dalam dokumen yang diperoleh CERI.

“Justru karena disebut rahasia, publik kemudian bertanya-tanya. Ada apa sebenarnya? Apakah hanya rotasi pejabat di lingkungan ESDM atau ada perubahan pada jabatan strategis lainnya?” kata Hengki.

Hengki bahkan melontarkan kritik keras terhadap pola pengelolaan informasi di Kementerian ESDM.

“Sudah seperti lembaga intelijen sekarang Kementerian ESDM dikelola. Pelantikan pejabatnya harus dirahasiakan.” ujar Hengki.

Menurut dia, CERI memahami bahwa terdapat informasi tertentu dalam pemerintahan yang memang memiliki klasifikasi dan tidak dapat dibuka kepada publik. Namun, menurut Hengki, agenda pelantikan pejabat pemerintah, khususnya pada sektor strategis seperti energi, tetap membutuhkan kejelasan mengenai dasar dan alasan pemberian klasifikasi tersebut.

“Jangan sampai label ‘Rahasia’ justru membuat publik semakin bertanya-tanya. Kalau memang ada dasar hukumnya, jelaskan. Kalau tidak ada, mengapa agenda pelantikan pejabat publik harus diperlakukan seperti informasi intelijen?” katanya.

Evaluasi Kinerja

CERI secara khusus menyoroti keberadaan jajaran pimpinan SKK Migas dalam daftar undangan. Karena itu, Hengki mempertanyakan apakah agenda pelantikan tersebut berkaitan dengan perubahan kepemimpinan di SKK Migas.

“Benarkah Kepala SKK Migas akan diganti hari ini? Ini yang perlu dijelaskan. Kami tidak mengatakan bahwa pergantian itu sudah pasti terjadi, tetapi keberadaan jajaran pimpinan SKK Migas dalam daftar undangan tentu menimbulkan pertanyaan yang wajar,” tegas Hengki.

Hengki mengatakan, apabila benar Kepala SKK Migas Djoko Siswanto alias Djoksis diganti, menurut dia, pergantian tersebut juga dapat menjadi momentum untuk mengevaluasi kinerja pengelolaan hulu migas nasional selama masa kepemimpinannya.

“Jika benar Djoksis diganti juga bagus, karena memang tak punya prestasi apa pun sejak 7 November 2024 dilantik sebagai Kepala SKK Migas. Terbukti hingga akhir Juli 2026 lifting minyak nasional di bawah 600.000 barel per hari. Namun narasi yang selalu dibangun adalah 1 juta barel per hari. Bagi kami, itu pepesan kosong,” ungkap Hengki.

Hengki kemudian menyoroti kondisi produksi Blok Rokan. Berdasarkan informasi yang diterima CERI, kata dia, lifting minyak dari Blok Rokan saat ini berada di kisaran 139.000 barel per hari.

“Kami mendapat informasi lifting minyak Blok Rokan sekarang hanya 139.000 barel per hari, jauh dibandingkan ketika alih kelola pada 9 Agustus 2021 yang sebesar 163.000 barel per hari. Ini tentu menjadi pertanyaan serius,” katanya.

Menurut Hengki, penurunan tersebut perlu menjadi bahan evaluasi karena setelah alih kelola Blok Rokan dari Chevron Pacific Indonesia (CPI) kepada Pertamina Hulu Rokan (PHR), telah dilakukan pengeboran dalam jumlah besar dan pengembangan teknologi peningkatan perolehan minyak.

“Padahal sejak alih kelola Blok Rokan dari CPI ke PHR, tak kurang 2.000 sumur sudah dibor ditambah dengan penerapan program pengurasan sumur minyak tahap lanjut atau yang dikenal Enhanced Oil Recovery (EOR). Jika ditotal, dari semua capital expenditure PHR untuk kegiatan tersebut, tak kurang dari Rp 10 triliun uang Pertamina sudah digelontorkan. Tapi hasilnya sekarang turun tajam, tinggal 139.000 barel per hari. Ironis memang,” ungkap Hengki.

Hengki menilai persoalan tersebut tidak semestinya hanya dilihat dari target produksi di atas kertas, tetapi harus diukur berdasarkan capaian lifting aktual dan efektivitas investasi yang telah dikeluarkan.

“Kalau investasi sudah besar, pengeboran sudah ribuan sumur dan program EOR juga sudah digelontorkan, tetapi lifting justru turun, tentu publik berhak mendapatkan penjelasan. Apa yang menjadi kendalanya dan siapa yang harus bertanggung jawab terhadap pencapaian tersebut?” ujar Hengki.

Dia menegaskan, pernyataan CERI tersebut bukan dimaksudkan untuk mendahului keputusan resmi pemerintah mengenai pergantian Kepala SKK Migas.

“Kami tidak ingin mendahului keputusan pemerintah. Kalau memang Djoksis masih dipercaya, silakan. Tetapi kalau benar diganti, pemerintah juga harus menjelaskan kepada publik apa pertimbangan dan evaluasi kinerjanya.”

Dasar Pergantian

Hengki menekankan bahwa SKK Migas merupakan institusi strategis dalam pengelolaan kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi nasional. Karena itu, setiap perubahan pada pucuk pimpinan SKK Migas harus memiliki dasar yang jelas serta dapat dipertanggungjawabkan.

“Kalau pergantian memang dilakukan karena evaluasi kinerja, tentu publik perlu mengetahui parameter evaluasinya. Jangan sampai pergantian pejabat hanya menjadi rotasi administratif tanpa menyelesaikan persoalan fundamental produksi minyak nasional,” katanya.

CERI juga mempertanyakan dasar pemberian klasifikasi “Rahasia” pada surat agenda pelantikan tersebut.

“Transparansi bukan berarti membuka informasi yang memang wajib dirahasiakan. Tetapi penggunaan label ‘Rahasia’ juga tidak boleh menjadi alasan untuk membuat publik tidak mendapatkan penjelasan mengenai kebijakan strategis pemerintah, terutama menyangkut jabatan penting di sektor energi nasional.”

CERI meminta Kementerian ESDM memberikan penjelasan mengenai dasar pemberian klasifikasi “Rahasia” pada surat tersebut, pejabat yang akan dilantik, serta apakah terdapat perubahan atau pergantian pimpinan pada institusi strategis di bawah sektor ESDM, termasuk SKK Migas.

“Kalau memang ada pergantian Kepala SKK Migas, sampaikan secara resmi kepada publik. Kalau tidak ada, juga tidak ada masalah untuk dijelaskan. Jangan sampai ketidakjelasan informasi justru melahirkan spekulasi yang lebih besar.”

Hengki menambahkan, persoalan utama yang harus menjadi perhatian pemerintah bukan semata-mata siapa yang menduduki jabatan Kepala SKK Migas, tetapi bagaimana memastikan produksi minyak nasional benar-benar meningkat dan investasi hulu migas memberikan hasil optimal.

“Kami berharap siapa pun yang memimpin SKK Migas ke depan mampu menjawab persoalan lifting minyak nasional. Jangan hanya membangun narasi target 1 juta barel per hari, tetapi capaian aktualnya harus bisa dibuktikan.”

“Pertanyaan CERI sederhana: apa yang dirahasiakan, apa dasar kerahasiaannya, siapa yang akan dilantik hari ini, dan apakah benar Kepala SKK Migas akan diganti? Publik berhak mendapatkan kejelasan, terutama karena menyangkut masa depan ketahanan energi nasional,” tutup Hengki.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *