PEKANBARU – Direksi PT Pertamina (Persero) sebagai wakil pemegang saham PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) diminta segera mencopot Rubi Mulyawan dari jabatan direktur utama PHR karena dinilai lalai dan tidak memiliki empati atas meninggalnya dua bocah di kolam limbah perusahaan itu.
“Kami sudah memantau dan menyimak beberapa hari belakangan, sama sekali tidak terlihat adanya empati dari Dirut PT PHR Rubi Mulyawan atas meninggalnya dua bocah di dalam kolam lumpur atau mud pit PHR di Dusun Mekar Sari, Kecamatan Rantau Kopar, Kabupaten Rokan Hilir, pada 22 April 2025 lalu,” ungkap Sekretaris Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) Hengki Seprihadi, Senin (28/4/2025).
Menurut dia, tidak adanya empati dari Rubi Mulyawan atas hilangnya nyawa dua orang anak tersebut perlu menjadi perhatian manajemen Pertamina dan Subholding Pertamina Hulu Energi sebagaimana diungkapkan Presiden Prabowo Subianto pada Senin (28/4/2025) di JCC Senayan, Jakarta.
“Saya serahkan kepada manajemen untuk mengevaluasi semua direksi, dievaluasi kinerjanya dan wataknya, akhlaknya, dan prestasinya,” ungkap Prabowo.
Hengki menambahkan, CERI juga mendesak aparat penegak hukum untuk memeriksa Rubi Mulyawan selaku penanggungjawab tertinggi di manajemen PHR. “Sebagaimana diatur dalam Pasal 359 KUHP, barangsiapa karena kelalaiannya menyebabkan orang lain mati, dipidana dengan pidana penjara paling lama lima tahun penjara.”
Seperti dilansir berbagai media, dua orang anak balita dilaporkan meninggal dunia akibat tenggelam di sebuah kolam bekas kegiatan drilling milik PHR, Selasa (22/4) sekitar pukul 14.00 WIB. Peristiwa memilukan itu terjadi di lokasi kolam mud pit Petani 55, tepatnya di Km 24 Jalan Asoka, RT 01 RW 01.
Kedua korban diketahui bernama Ferdiansyah Harahap (4) dan Fahri Prada Winata (2), warga setempat yang masih tinggal bersama orang tua mereka.
“Korban bermain di sekitar lokasi kolam bekas pengeboran saat kejadian. Diduga mereka terpeleset dan tenggelam tanpa diketahui,” ujar Kapolres Rohil, AKBP Isa Imam Syahroni, Kamis (24/4/2025).











