Kasus Penembakan Polisi di Way Kanan Masalah Kemanusiaan, Publik Jangan Terseret Isu Liar di Medsos

Irjen Pol Helmy Santika
Irjen Pol Helmy Santika

JAKARTA – Kasus penembakan tiga anggota polisi saat menggerebek tempat judi sabung ayam di Wey Kanan, Lampung, menyedot perhatian publik di Tanah Air. Pasalnya, kejadian tragis ini tidak hanya menyebabkan kematian tiga polisi, tetapi juga pelakunya diduga anggota TNI.

Ironisnya, di tengah penyelidikan kasus tersebut, muncul isu liar yang menyebut adanya dugaan setoran kepada polisi untuk membekingi tempat judi itu. Isu ini berkembang cepat di media sosial sehingga menimbulkan spekulasi dan opini yang semakin liar.

Menanggapi hal itu, budayawan Kidung Tirto Suryo Kusumo mengingatkan masyarakat khususnya pengguna media sosial (medsos) agar berhati-hati dalam menyebarkan isu atau berita yang belum terverifikasi kebenarannya.

“Setiap informasi harus didasarkan pada fakta, bukan sekadar asumsi yang berkembang di dunia maya. Apalagi ini menyangkut masalah kemanusiaan serius yang menyebabkan tiga polisi meninggal dunia,” kata Kidung Tirto saat dihubungi, Sabtu (22/3/2025).

Isu dugaan setoran dalam kasus penembakan ini pertama kali muncul dari unggahan di medsos. Narasi tersebut berkembang liar hingga membentuk opini publik yang mengarah pada tuduhan adanya transaksi ilegal.

Kidung Tirto menyayangkan munculnya isu yang belum terbukti kebenarannya itu karena dapat mengalihkan perhatian publik terhadap penyelidikan yang tengah dilakukan oleh tim penyidik gabungan TNI-Polri.

Dia meminta publik agar tidak mudah termakan isu tetapi fokus pada fakta utama bahwa telah terjadi penembakan yang mengakibatkan korban jiwa, terlebih korbannya adalah anggota polisi yang sedang menjalankan tugas. “Publik juga harus ingat bahwa ada konsekuensi hukum apabila menyebarkan isu atau berita bohong,” ujarnya.

Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika juga sudah merespons isu yang bermula dari unggahan di medsos tersebut. “Jika kita meruntut lagi jejak digital, itu kan diawali dari media sosial, yang menyebutkan ada chat atau percakapan antara Kapolsek dengan Peltu Lubis,” ujarnya, Jumat (21/3/2025).

Namun, dia menegaskan bahwa informasi dari medsos tidak bisa dijadikan dasar hukum tanpa bukti konkret. Kapolda menegaskan, setiap tuduhan harus memiliki bukti yang jelas dan tidak boleh hanya bersandar pada asumsi. Jika ada dugaan setoran, Polri siap melakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Banyak sekali isu, cerita, dan narasi yang beredar. Berita-berita yang menyamarkan fakta bisa membuat orang menjadi bias dan kehilangan fokus pada inti masalah, yaitu kasus penembakan,” kata Helmy.

Meski demikian, dia mengungkapkan Mabes Polri dan Polda Lampung telah melakukan pengecekan dan klarifikasi terkait dugaan setoran itu guna memastikan apakah ada fakta yang mendukung narasi yang beredar di medsos.

“Dalam rangka merespons informasi itu, tim Propam, Irwasum Mabes, dan Polda sudah melakukan klarifikasi pengecekan apakah betul ada peristiwa itu atau tidak. Jika ditemukan indikasi pelanggaran, Polri tidak akan ragu untuk mengambil tindakan hukum sesuai prosedur yang berlaku,” tegasnya.

Dia menegaskan bahwa institusi kepolisian memiliki mekanisme internal yang ketat dalam menindak anggotanya yang bersalah. “Jika benar, datanya ada dan valid, silakan sampaikan, pasti akan kami tindak lanjuti. Rasanya Polri sudah terbiasa untuk bisa menindak anggotanya yang terbukti melakukan pelanggaran,” kata Helmy.

Kapolda menegaskan, perhatian utama tetap pada inti permasalahan yakni kematian tiga anggota polisi. Isu dugaan setoran tidak boleh mengalihkan fokus dari penyelidikan utama yang sedang berlangsung. “Ini adalah persoalan kemanusiaan yang perlu diselesaikan hingga tuntas,” ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *