JAKARTA – Ikatan SDM Profesional Indonesia (ISPI) mengutuk keras penembakan terhadap lima Pekerja migran Indonesia oleh aparat Malaysia.
Ketua Umum ISPI Ivan Taufiza menegaskan, insiden penembakan itu menambah daftar panjang pelanggaran hak asasi manusia terhadap pekerja migran Indonesia (PMI) di luar negeri.
Laporan dari LSM Migrant Care mencatat, setidaknya 75 pekerja migran Indonesia telah kehilangan nyawa mereka dalam dua dekade terakhir akibat dugaan pembunuhan tanpa proses peradilan.
“Hal ini menunjukkan adanya pola yang mengkhawatirkan dan perlu mendapatkan perhatian serius dari pemerintah Indonesia dan masyarakat internasional,” ujar Ivan dalam pernyataan kepada media di Jakarta, Jumat (31/1/2025).
Dia menambahkan, “Setiap individu, di mana pun mereka berada, berhak mendapatkan perlindungan dan keadilan. Tindakan aparat yang menggunakan kekuatan berlebihan tidak dapat dibenarkan dan harus segera ditindaklanjuti melalui investigasi yang mendalam.”
ISPI mendukung langkah-langkah yang diambil oleh Kementerian Luar Negeri Indonesia untuk mendorong penyelidikan menyeluruh terhadap insiden ini. Ivan juga mengingatkan pentingnya pemerintah untuk lebih proaktif dalam melindungi hak-hak pekerja migran Indonesia serta meningkatkan kerjasama dengan negara-negara lain untuk mencegah terulangnya peristiwa serupa di masa mendatang.
“Kami berkomitmen untuk terus mengadvokasi dan mendukung kebijakan yang memperkuat perlindungan hak-hak pekerja migran. Dengan kerjasama yang kuat antara pemerintah, masyarakat, dan organisasi non-pemerintah, kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi pekerja migran Indonesia di luar negeri,” tutup Ivan.
ISPI berharap agar semua pihak dapat bersatu untuk memperjuangkan keadilan bagi pekerja migran Indonesia.
Sebelumnya diberitakan, Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM), semacam polisi patroli laut, melakukan tindak kekerasan terhadap lima PMI di Tanjung Rhu, Pulau Carey, Selangor, Malaysia, pada 24 Januari 2025.
Akibat kejadian itu, satu tewas dan empat mengalami luka-luka. Terakhir diberitakan pekerja migran yang tewas sudah diserahkan kepada keluarganya di Jalan Nelayan, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis, Riau, untuk dimakamkan pada 29 Januari 2025.