Sikap Walikota Dumai Biarkan Rangkap Jabatan Direktur BUMD Dinilai Janggal, Ada Apa?

Walikota Dumai Paisal

PEKANBARU – Sikap abai Walikota Dumai Paisal atas rangkap jabatan Aditya Romas sebagai Direktur PT Pembangunan Dumai (Perseroda) dan Direktur Utama PT Russindo Arungan Grup dinilai janggal dan patut menjadi atensi aparat penegak hukum.

“Bagaimana bisa Walikota yang merupakan pejabat negara membiarkan rangkap jabatan Aditya Romas yang jelas-jelas sudah melanggar Pasal 56 Perda Kota Dumai Nomor 8 Tahun 2021 tersebut? Atau jangan-jangan memang pelanggaran terhadap Perda itu dilakukan Aditya Romas bersama-sama dengan Walikota Paisal?,” ujar Sekretaris Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) Hengki Seprihadi, Sabtu (28/12/2024).

Menurut penelusuran CERI di AHU Kementerian Hukum dan HAM, nama Aditya Romas ternyata adalah Direktur Utama PT Russindo Arungan Grup berdasarkan Akta Nomor AHU-0039916.AH.01.02.Tahun 2024.

PT Russindo Arungan Grup merupakan pemegang 27.720 lembar saham dari total 33.000 lembar saham PT Russindo Rekayasa Pranata. Hal ini berdasarkan SK Kemenkum HAM Nomor AHU-0021844.AH.01.02.Tahun 2024.

“Sesuai akta pendirian PT Russindo Rekayasa Pranata SK Nomor AHU-0003769.AH.01.01.Tahun 2017, nama Aditya Romas tercatat sebagai Komisaris Utama dengan kepemilikan 1.540 lembar saham,” ungkapnya.

Namun kemudian, lanjut Hengki, sesuai data di AHU, nama Aditya hilang dari PT Russindo Rekayasa Pranata dan masuk ke PT Russsindo Arungan Grup sesuai perubahan Akta Nomor 5 tanggal 8 September 2022 di Notaris Syafri Gestunof SH MKn. “Hal ini kami duga sebagai siasatnya untuk menghindari temuan,” kata Hengki.

Dia mengatakan rangkap jabatan Aditya Romas tampaknya sudah terang benderang terungkap sehingga seharusnya tidak ada halangan lagi bagi Walikota Dumai Paisal untuk membiarkan pelanggaran terhadap Perda tersebut.

“Jika masih dibiarkan oleh Walikota Dumai, maka kami kira sudah saatnya aparat penegak hukum untuk memeriksa Walikota Dumai Paisal,” pungkas Hengki.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *