Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika SH SIK MSi membuka ruang kepada pihak eksternal untuk mendalami peristiwa meninggalnya siswa Sekolah Polisi Negara (SPN) Kemiling atas nama Advent Pratama Telaumbauna.
“Agar penyelidikan dan pendalaman dalam peristiwa meninggalnya Advent Pratama, kami membuka ruang kepada pihak eksternal seperti Kompolnas, Ombudsman RI, Ikatan Dokter Indonesia dan Ikatan Dokter Forensik Indonesia,” kata Helmy Santika di Bandar Lampung, Selasa (22/8/2023).
Menurut dia, ruang terbuka bagi pihak eksternal untuk terlibat dalam penyelidikan terkait meninggalnya Advent Pratama bertujuan agar peristiwa itu dapat ditangani secara lebih profesional, objektik, komprehensif, akuntabel dan transparan.
“Keterlibatan pihak eksternal diharapkan bisa membantu timsus yang diketuai Wakapolda dan harapannya peristiwa meninggalnya Advent Pratama tertangani dengan lebih komprehensif dan transparan,” jelasnya.
Sebelumnya, Kapolda Lampung telah membentuk tim khusus yang diketuai Wakapolda Lampung Brigjen Pol Dr. Umar Effendi SIK MSi untuk menyelidiki dan mendalami penyebabnya dan mendalami penyebabnya penyebab meninggalnya siswa SPN.
“Mudah-mudahan tim segera bisa bekerja dan berkoordinasi dengan cepat karena masyarakat dan pihak keluarga menunggu hasilnya,” kata Helmy Santika.