JAKARTA – Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri harus menjelaskan secara langsung dan transparan kepada publik mengenai jaminan kualitas BBM Pertamina, setelah terbongkarnya kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang yang menggerus kepercayaan publik terhadap BUMN itu.
Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) Yusri Usman mengatakan, dalam kondisi krisis kepercayaan saat ini, sosok Dirut Pertamina harus tampil ke publik membuat pernyataan menjamin kualitas BBM yang beredar di SPBU sudah memenuhi ketentuan, sambil melakukan perbaikan proses bisnis di internal Pertamina.
“Dirut juga harus tampil untuk memberikan dukungan moril dan motivasi kepada karyawan Pertamina yang sedang dalam tekanan publik guna menjaga kepercayaan diri karyawan dalam memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat,” ujarnya, Jumat (28/2/2025).
Yusri meragukan kemampuan leadership Simon dalam memimpin perusahaan sekelas Pertamina, apabila tidak berhasil memulihkan kepercayaan publik. “Kita harus selamatkan Pertamina dari krisis kepercayaan masyarakat dan bankers dunia yang telah memberikan pinjaman dalam bentuk global bond, meskipun di saat bersamaan terhadap oknum-oknum yang nakal harus dibersihkan,” tegasnya.
Menurut Yusri, dalam kondisi krisis seperti saat ini, Dirut jangan mendelegasikan kepada Corsec untuk memberikan penjelasan ke media. Dirut harus turun langsung untuk meyakinkan publik dan menaikkan kembali moril karyawan Pertamina.
“Jika Simon tak berani tampil menyelamatkan Pertamina, maka Presiden harus panggil Menteri BUMN, ganti itu Dirut Pertamina. Ini serius, sebagian besar nama-nama direksi holding dan subholding ini hanya dalam proses waktu saja akan jadi tersangka,” seru Yusri.
Dia menambahkan, kondisi krisis saat ini jangan sampai berdampak kepada kredibilitas Pertamina hancur di mata rakyat dan bank-bank serta mitra bisnisnya. “Yang rugi kita semua karena ini BUMN stategis yang mengurus hajat hidup orang banyak yang sangat signifikan menggerakkan pertumbuhan ekonomi nasional,” ungkap Yusri.
Apalagi, tuturnya, saat ini publik lebih percaya apa kata Kejaksaan Agung daripada pernyataan pejabat Pertamina. “Gak level-lah kelas Corsec untuk meyakinkan publik yang sudah krisis kepercayaan terhadap Pertamina,” ujar Yusri.
Kejagung sebelumnya telah menetapkan dan menahan tujuh orang tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023.
“Setelah memeriksa saksi, ahli, serta bukti dokumen yang sah, tim penyidik menetapkan tujuh orang sebagai tersangka,” kata Direktur Penyidikan Jampidsus Abdul Qohar dalam keterangan pers, Selasa (25/2/2025).
Ketujuh orang tersangka tersebut yakni RS selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, SDS selaku Direktur Feedstock and Product Optimalization PT Kilang Pertamina Internasional, YF selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shipping, dan AP selaku VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional.
Selain itu, MKAR selaku Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa, DW selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan Komisaris PT Jenggala Maritim, dan GRJ selaku Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.
Mengenai isu pengoplosan BBM terkait kasus korupsi itu, Yusri menegaskan bahwa percampuran BBM harus dilakukan di kilang-kilang Pertamina dengan kontrol ketat agar konsumen tidak dirugikan soal kualitas dan harga yang mahal.
Berdasarkan penjelasan Pidsus Kejagung, pelanggaran proses blending di TBBM PT Orbit Terminal Merak itu hanya punya izin penimbunan tetapi tidak memiliki izin pengolahan.
“Karena blending atau percampuran minyak mentah dan BBM merupakan hal teknis yang tidak melanggar aturan sepanjang hasilnya harus sesuai spesifikasi teknis yang sudah ditetapkan oleh Ditjen Migas Kementerian ESDM, kemudian dalam distribusi ke SPBU harusnya dilakukan kontrol uji kualitas secara rutin agar konsumen tidak dirugikan,” jelas Yusri.