KPK Periksa 3 Tersangka Kasus Korupsi LPEI dari PT Petro Energy

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini, Kamis (13/3/2025), memanggil tiga orang tersangka dalam kasus korupsi pemberian fasilitas kredit oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) senilai hampir Rp1 triliun kepada PT Petro Energy.

“Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas kredit oleh LPEI,” kata jubir KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya, Kamis (13/3/2025).

Tessa mengatakan pemeriksaan dilakukan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Namun belum dirinci materi yang akan didalami dalam pemeriksaan tersebut.

Ketiga tersangka tersebut yakni Jimmy Masrin Wirastasta (Direktur Utama PT Caturkarsa Megatunggal/Komisaris Utama PT Petro Energy), Newin Nugroho (Direktur Utama PT Petro Energy), dan Susy Mira Dewi Sugiarta (konsultan/Direktur PT Petro Energy)

Sebelumnya, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit oleh LPEI. Dua tersangka lainnya merupakan direktur di LPEI., yakni Dwi Wahyudi selaku Direktur pelaksana I dan Arif Setiawan selaku Direktur Pelaksana 4 LPEI.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *