Kotak Kosong Bikin Pemilih Apatis, Budayawan: PDIP Harus Segera Bersikap

JAKARTA – Fenomena kotak kosong dalam Pilkada Serentak 2024 perhatian serius berbagai pihak. Pasalnya, situasi ini menimbulkan sikap apatis di kalangan pemilih, terutama generasi muda.

Sikap apatis tersebut bahkan telah memicu gerakan memilih kotak kosong di sejumlah daerah yang hanya memiliki satu pasangan calon (paslon). KPU menyebut terdapat 48 paslon tunggal melawan kotak kosong dalam Pilkada Serentak 2024.n

“Ini preseden buruk bagi demokrasi. Harus ada sikap dan upaya serius dari partai-partai politik agar partisipasi pemilih tidak merosot akibat fenomena kotak kosong,” ungkap budayawan Kidung Tirto Suryo Kusumo saat dihubungi, Selasa (3/8/2024).

Menurut dia, salah satu parpol yang mampu dan berani mencegah situasi itu adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Selain memenuhi ambang batas suara untuk mengajukan paslon sendiri, PDIP di bawah kepemimpinan Megawati Soekarnoputri dinilai berani bersikap tegas untuk menyelamatkan demokrasi.

“DPP PDIP diharapkan segera menentukan sikap politiknya melihat fenomena kotak kosong di banyak daerah. Jika ini dibiarkan maka demokrasi di daerah akan sakit, bahkan mati, karena rakyat akan apatis terhadap politik,” kata budayawan yang juga pemerhati polhukam ini.

Kidung Tirto mengatakan, kotak kosong yang terjadi di sejumlah daerah telah menimbulkan polemik dan gejolak di tengah masyarakat. Sebagai contoh, unjuk rasa lawan kotak kosong dan pernyataan sikap dari tokoh masyarakat di Lampung Timur.

“Penolakan masyarakat ini harus dilihat secara positif. Aksi mereka justru mencerminkan kesadaran dan kepedulian politik, bukan sebaliknya. Pimpinan parpol di pusat harus mendengarkan aspirasi mereka dan segera mengambil sikap,” ujarnya.

Budayawan yang juga spiritualis kelahiran Lampung Timur ini mengingatkan bahwa suara rakyat adalah suara Tuhan dan seruan alam. Apabila tidak diindahkan, maka alam semesta akan bersuara dengan caranya sendiri.

Terpisah, Ketua Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) Abdi Edison menilai fenomena kotak kosong merupakan tantangan besar bagi demokrasi di tingkat daerah.

Dia mengkhawatirkan terjadinya penurunan tingkat partisipasi pemilih di daerah-daerah yang hanya memiliki satu paslon.

“Ini juga akan menimbulkan gerakan apatis untuk tidak menggunakan hak pilihnya. Kalau penurunan partisipasi pemilih terjadi, maka akan ada preseden buruk bagi demokrasi,” kata Edison.

Untuk itu, dia mendorong KPU di setiap tingkatan untuk terus melakukan sosialisasi agar tingkat partisipasi pemilih tidak turun. Terutama di kabupaten/kota yang hanya memiliki satu paslon. Paslon tunggal juga harus tetap aktif berkampanye dan mengajak masyarakat datang ke TPS.

“Pasangan calon tunggal kepala daerah yang akan bertarung melawan kotak kosong dalam Pilkada 2024 harus memperoleh suara 50 persen lebih. Hal itu menjadi syarat untuk dapat ditetapkan sebagai kepala daerah terpilih,” jelasnya.

Jika calon tunggal tidak mencapai perolehan suara lebih dari 50 persen dari total jumlah pemilih, maka daerah tersebut nantinya akan dipimpin oleh penjabat sementara (Pjs).

Penjabat sementara ini akan memimpin hingga pemilihan berikutnya yang dijadwalkan pada tahun 2029 atau tahun berikutnya, sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Pasal 54D Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016.

“Demokrasi kita membutuhkan partisipasi aktif semua pihak, terutama para pemilih muda yang akan menjadi penentu masa depan bangsa ini,” ujar Edison.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *