JAKARTA – Tertangkapnya sejumlah jaksa dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Banten dan Kalimantan Selatan dinilai ironis di tengah kinerja dan kepercayaan pubik yang tinggi kepada Kejaksaan Agung.
“Kejadian ini tentu sangat memprihatinkan dan menjadi peringatan keras bagi penegak hukum agar tidak menyalahgunakan kewenangan dalam menegakkan hukum. Penegak hukum yang mempermainkan hukum justru akan menghadapi karma lebih berat,” ungkap budayawan Kidung Tirto Suryo Kusumo, Sabtu (20/12/2025).
Menurut spiritualis asal Gunung Lawu ini, OTT jaksa oleh KPK menjadi ironis mengingat Kejaksaan Agung selama ini mendapat apresiasi tinggi dari masyarakat atas kinerjanya menangani kasus korupsi kakap. Sayangnya, kinerja jajaran Kejaksaan di daerah belum dinilai maksimal, justru dalam beberapa kasus tidak sejalan dengan instruksi Jaksa Agung.
Oleh karena itu, Kidung Tirto mendesak Jaksa Agung ST Burhanuddin memperketat pengawasan dan pembinaan terhadap seluruh jajarannya, baik di pusat maupun daerah, sekaligus menjalankan reformasi internal yang kuat.
“Jangan sampai gara-gara perbuatan beberapa oknum jaksa, marwah Kejaksaan menjadi rusak dan menggerus kepercayaan masyarakat kepada pemerintah. Seperti kata pepatah gara-gara nila setitik, rusak susu sebelanga,” ujar Kidung Tirto yang selalu memantau perkembangan polhukam di Tanah Air.
Dia juga mengingatkan agar seluruh institusi penegak hukum, baik Kejagung, KPK, Mahkamah Agung, Polri, dan lainnya, menjalin sinergitas dalam penegakan hukum. Salah satu contoh sinergi yang dinilai cukup baik yakni pembentukan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) oleh Presiden Prabowo Subianto yang melibatkan Kejagung, Polri, TNI dan institusi lainnya.
“Untuk sinergi antara KPK dan Kejagung selama ini sebenarnya sudah cukup baik, seperti dalam penanganan kasus LPEI (Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia). Tapi dalam beberapa kasus lain seperti kurang sinergis, bahkan terkesan bersaing dan ego sektoral,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Anggota Komisi III DPR RI Martin Daniel Tumbelaka. Dia mengaku prihatin atas OTT KPK yang menjerat sejumlah jaksa di Banten dan Kalsel terkait dugaan pemerasan.
Legislator dari Fraksi Partai Gerindra ini menyebut kejadian itu menjadi alarm keras bagi penegakan hukum di Tanah Air. “Ini jelas menunjukkan bahwa integritas aparat harus diperketat. Praktik tercela semacam ini tidak boleh terulang kembali,” tegas Martin.
Menurut dia, keterlibatan aparat penegak hukum dalam dugaan korupsi adalah sebuah ironi yang menyayat hati dan sangat merusak kepercayaan publik. “Aparat seharusnya menjadi garda terdepan keadilan, namun justru disinyalir menyalahgunakan wewenang yang diemban,” ujarnya.
Sebelumnya, KPK melakukan OTT di Tangerang, Banten, dan Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) Kalsel dengan menjaring sejumlah tersangka, beberapa di antaranya jaksa.
Dalam OTT di Banten pada 17 Desember 2025, KPK mengamankan sembilan tersangka, salah satunya jaksa. Para tersangka diduga melakukan pemerasan terhadap warga negara asing dari Korea Selatan. Kasus ini kemudian diserahkan ke Kejagung.
Menurut Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna, tiga jaksa menjadi tersangka dalam kasus di Banten dan telah diberhentikan sementara. Mereka adalah Kasipidum Kejari Kabupaten Tangerang Herdian Malda Ksastria; jaksa penuntut umum di Kejati Banten Rivaldo Valini; dan Kasubag Daskrimti Kejati Banten, Redy Zulkarnaen.
Di HSU, KPK menangkap dua pejabat Kejari HSU dan menetapkan mereka sebagai tersangka dalam kasus pemerasan terhadap sejumlah Dinas. Mereka adalah Kepala Kejari HSU Albertinus Parlinggoman Napitupulu dan Kepala Seksi Intelijen Kejari HSU Asis Budianto.
Selain kedua nama itu, KPK turut menetapkan Kasi Datun Kejari HSU Tri Taruna Fariadi sebagai tersangka. Namun, hingga kini Tri Taruna masih buron, dan KPK berencana memasukkannya ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).











