Pertamina ‘Dijarah’ dan Kinerja Jeblok, Siapa Tanggung Jawab?

JAKARTA – Dirut Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri diingatkan agar tidak membuat malu Presiden Prabowo Subianto saat berbicara di depan publik. Pasalnya, dalam RDP dengan Komisi VI DPR RI pada Kamis (11/9/2025), dia dinilai menyampaikan informasi salah terkait penggabungan tiga sub-holding Pertamina.

Di hadapan anggota Komisi VI DPR saat itu, Simon menyatakan bahwa salah satu alasan utama penggabungan tiga subholding Pertamina di hilir itu lantaran penurunan laba masing-masing subholding akibat kondisi global.

“Pernyataan Simon ini salah total. Menurut bacaan kami, dia ditugaskan oleh Presiden untuk membenahi Pertamina yang telah terlanjur rusak sebagai warisan pemerintah Jokowi yang saat kampanye 2014 berjanji akan membuat Pertamina bisa mengalahkan kinerja Petronas. Faktanya berkebalikan, malah terjadi penjarahan di Pertamina,” ungkap Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) Yusri Usman, Minggu (14/9/2025).

Menurut dia, pembentukan Holding dan Subholding Pertamina pada tahun 2020 oleh Menteri BUMN Erick Thohir sejak awal sudah ditolak keras oleh Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB).

“Sebagai bentuk penolakan, FSPPB bahkan mendaftarkan gugatan perbuatan melawan hukum oleh Menteri BUMN di PN Jakarta Pusat pada 20 Juli 2020,” kata Yusri.

Presiden FSPPB Arie Gumelar dan Ketua Umum Serikat Pekerja PLN M Abrar Ali pada 16 Agustus 2021 juga membuat pernyataan bersama kepada Presiden Joko Widodo untuk membatalkan pembetukan Holding – Subholding PT Pertamina (Persero) dan PT PLN (Persero) serta IPO terhadap anak-anak perusahaannya.

“Sejumlah alasan penolakan yang disampaikan oleh serikat pekerja mulai dari ketidakefisienan, duplikasi fungsi, transfer pricing dan menghambat sinergi serta daya saing, hingga potensi hilangnya kedaulatan penguasaan dan pengelolaan energi dari perspektif konstitusi sesuai amanat Pasal 33 UUD 1945. Namun alasan-alasan serikat pekerja itu malah diabaikan oleh pemerintah saat itu,” kata Yusri.

FSPPPB berharap proses bisnis di Pertamina terintegrasi dari hulu ke hilir secara transparan dan akuntable menyelaraskan rantai pasok efisien dalam kerangka besar menuju “One Pertamina”.

“Namanya penguasa otoriter, tetap saja mengabaikan semua suara-suara kebenaran yang tulus dan memahami kondisi nyata proses bisnis yang dihadapi pekerja Pertamina dan PLN yang sudah puluhan tahun mengabdi dari bawah. Pemerintah malah lebih percaya pada suara direksi bergaya mentereng dengan status anak kos daripada suara pekerja. Terbukti sebagai tuan rumah, sekarang akibatnya terungkap hampir semua anggota Direksi Holding- Subholding Pertamina berselemak kasus korupsi sistemik, masif dan terstruktur,” ujarnya.

Pertanyaanya sekarang, tutur Yusri, siapa yang harus bertanggungjawab atas kerugian yang diderita Pertamina saat ini?

Yusri menguraikan, perubahan nomenkaltur struktur organisasi Pertamina pada era Jokowi itu, sudah dimulai oleh Menteri BUMN Rini Soemarno. Pada 21 Oktober 2016, ia menambah posisi Wakil Direktur Utama yang mengakibatkan terjadinya ‘matahari kembar’. Struktur tersebut pun dibatalkan seiring pencopoton Dwi Soetjipto dan Ahmad Bambang sebagai Dirut dan Wadirut Pertamina pada 3 Februari 2017.

“Kesalahan yang sama kembali diulang oleh Menteri BUMN Erick Thohir, dengan menghidupkan lagi posisi Wadirut Pertamina pada 31 Januari 2024 dengan mengangkat Wiko Migantoro mendampingi Dirut Nicke Widyawati. Belakangan pada tahun 2025 posisi Wadirut dihapus kembali,” jelasnya.

Yusri menegaskan, jika ditotal uang yang telah digelontorkan Pertamina secara mubazir kepada konsultan asing seperti Mc Kenzie dan E&Y serta lainnya selama 10 tahun terakhir, mungkin sudah mencapai ratusan miliar hingga triliunan rupiah yang bisa jadi sia-sia saja jika perubahan struktur organisasi, pembentukan serta pembubaran holding dan subholding ternyata hanya sebuah kebijakan coba-coba.

“Belum lagi biaya yang telah dikeluarkan oleh wakil rakyat kita beserta biaya dukungan lima tenaga ahlinya yang tak terhitung nilanya, khususnya Komisi VI, Komisi VII dan Komisi XII DPR sekarang, terbukti mereka gagal mengawasi Pertamina untuk bisa tumbuh sehat. Bahkan kita sering mendengar mereka suka ‘manjat’ proyek untuk kepentingan pribadi, ibarat kata sambil menyelam minum air. Ini ironis memang,” tukas Yusri.

Belum lagi banyaknya Komisaris Bakortiba alias ‘baca koran kerjanya tiap bulan terima bayaran’ di Pertamina dan terima tantiem setiap tahun.

Yang menyedihkan, menurut Yusri, CERI menerima banyak laporan ada Komisaris bekerja sama dengan mantan narapidana era SBY menekan direksi subholding Pertamina dan anak usahanya untuk mengambil proyek-proyek. Ini tentu tak boleh dibiarkan.

“Terbukti mereka telah gagal mengawasi perusahaan dari fakta terungkapnya kasus korupsi sistemik tata kelola pengadaan minyak mentah dan produk BBM periode 2018-2023 yang merugikan negara Rp 285 triliun hingga sekitar Rp 1.000 triliun. Kejaksaan Agung yang menangani kasus ini telah menetapkan 18 tersangka termasuk mister gasoline Moch Reza Chalid,” ungkapnya.

Selain itu, lanjut Yusri, jasil audit BPK mengungkapkan kelompok usaha Adaro diduga menikmati fasiltas beli solar BBM Industri di bawah harga solar subsidi untuk tambangnya yang telah merugikan negara triliunan rupiah.

CERI mendesak KPK sesuai kewenangan mensupervisi Kejagung bisa mengungkap semua pihak terlibat dalam korupsi Pertamina, karena terindikasi ada upaya tebang pilih transaksional dengan bekerjasama dengan para makelar kasus.

“Kami terus mencermati setiap saat proses penyidikan oleh Pidsus Kejagung dalam mengungkap tuntas kasus korupsi Pertamina. Jika ada proses tebang pilih, maka tidak tertutup kemungkinan CERI juga akan melakukan praperadilan Kejagung di Pengadilan Negeri,” tegas Yusri.

Dia juga mengingatkan kasus-kasus lain yang ditangani oleh KPK, seperti kasus korupsi katalis di Kilang Pertamina dan beberapa kasus korupsi subholding gas PT PGN, Digitalisasi SPBU di Pertamina Patra Niaga serta dugaan korupsi pembelian tanah di kawasan Rasuna Said untuk proyek Kantor Pusat Pertamina yang ditangani Bareskrim Polri.

Selain itu, aparat penegak hukum diminta serius mengungkap dugaan korupsi pembangunan pipa minyak Blok Rokan dengan nilai investasi USD 300 juta yang dilaporkan bermasalah dalam opersionalnya. “Sering terjadi “congeal” di pipa ketika mengalirkan minyak dari blok Rokan ke terminal penampung di Dumai akibat salah desain pipa sejak awal tanpa dilengkapi heater. Akibatnya sangat berpengaruh terhadap lifting minyak nasional,” ungkap Yusri.

Tidak hanya itu, CERI berharap APH bisa mengungkap aktor-aktor yang merancang dan menjalankan praktek dugaan mega korupsi di PT Pertamina International Shipping dengan modus lima perusahaan ship management di dalam negeri dan lima ship management di luar negeri mengelola kontrak ratusan tanker Pertamina yang setiap hari mengangkut minyak mentah, BBM dan LPG dari satu daerah ke daerah lain serta dari luar negeri ke dalam negeri.

Yusri menambahkan, CERI juga mendesak CEO Danantara Rosan Roeslani yang diduga tersangkut kasus korupsi PT Asabri melalui anak usaha PT Recapital Asset Management untuk segara dicopot oleh Presiden Prabowo.

“Jika Rosan tidak segera dicopot, bagaimana publik bisa percaya Danantara yang mau membereskan Pertamina, ternyata CEO-nya bermasalah juga,” pungkas Yusri.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *