JAKARTA – Keputusan Presiden Prabowo Subianto menunjuk kembali Sanitiar Burhanuddin sebagai Jaksa Agung dinilai tepat, sekaligus bentuk kepercayaan dan apresiasi atas kinerja Kejaksaan Agung selama ini.
Saat mengumumkan jajaran kabinetnya yang dinamakan Merah Putih, Minggu (20/10/2024) malam, Prabowo menyebutkan nama ST Burhanuddin sebagai Jaksa Agung.
Isu bahwa Burhanuddin kemungkinan kembali menjabat Jaksa Agung sudah mencuat setelah ia diundang Prabowo ke Hambalang untuk mengikuti pembekalan calon menteri dan wamen. Namun tidak ada kepastian mengenai posisi Jaksa Agung.
Hingga Kabinet Merah Putih diumumkan, ST Burhanuddin sendiri mengaku sama sekali tidak tahu apakah akan dipercaya kembali memimpin Korps Adhyaksa oleh Presiden Prabowo. Dia justru sudah bersiap-siap mengepak buku dan membereskan rumah dinas sejak pekan lalu.
“Saya lillahitaala menerima amanah sebagai Jaksa Agung. Saya harus siap apapun keputusan Presiden,” ujarnya. Dia berharap institusi Kejaksaan ke depan semakin kuat sehingga membantu negara mewujudkan keadilan dan kemakmuran bagi seluruh rakyat Indonesia.
Menanggapi penunjukan kembali ST Burhanuddin sebagai Jaksa Agung, akademisi hukum dan Wakil Ketua Bidang Hukum Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Yhanu Setiawan menilai keputusan Prabowo tepat dan menjawab harapan publik.
“Saya kira, suka atau tidak suka, ST Burhanuddin memiliki rekam jejak dan memenuhi harapan publik. Saat ini Kejaksaan menjadi lembaga hukum yang paling dipercaya oleh masyarakat sehingga sangat tepat jika Pak Prabowo memilih kembali,” ujarnya.
Menurut Yhanu, Burhanuddin selama kepempimpinan berhasil menjaga marwah Kejaksaan dengan pendekatan hukum humanis dengan menerbitkan Peraturan Peraturan Jaksa Agung Nomor 15 Tahun 2020 tentang Restorif Justice (RJ).
“Dengan penghentian penuntutan RJ masyarakat mendapatkan sisi humanis dari agenda penegakan hukum. Dengan begitu, berbagai persoalan hukum yang menimpa masyarakat, yang tidak memerlukan upaya pemidanaan bisa dilakukan pembinaan,” kata mantan Komisi Informasi Publik Pusat ini.
Dari sisi pemberantasan korupsi, lanjut Yhanu, Burhanuddin juga menunjukan prestasi yang signifikan dan berhasil mengembalikan uang triliunan rupiah ke negara. “Artinya ia juga berhasil menjaga stabilitas perekonomian melalui penegakan hukum kasus korupsi,” jelasnya.
Selama lima tahun kepemimpinan Burhanuddin, Kejaksaan Agung telah menjadi lebih baik dan lebih dipercaya oleh masyarakat dibandingkan dengan periode sebelumnya. Berdasarkan hasil survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) yang dirilis pada April 2024, tingkat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan Agung mencapai 74 persen, meningkat signifikan dibandingkan dengan temuan LSI pada Februari 2024 di angka 67 persen.
“Keberanian Kejaksaan dalam membongkar kasus-kasus besar dan high profile, mendapat apresiasi dan dukungan masyarakat,” kata Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan saat memaparkan hasil survei bertajuk Sikap Publik terhadap Putusan KPU, Persidangan MK, dan Isu Nasional, 18 April 2024.









